Pertemuan Masyarakat Perlindungan
Tumbuhan dan Hewan Indonesia (MPTHI) tahun 2014 akan diselenggarakan
di Solo tanggal, 9-11 September 2014, dengan mengusung tema : ........................................................................................................................................................
MPTHI yang dideklarasikan pada tanggal 8
September 2004 merupakan suatu wadah yang mengakomodasi, dan menggalang
pemikiran, pandangan, gagasan, aspirasi dan potensi semua pemangku
kepentingan perlindungan tanaman dan kesehatan hewan, yang anggotanya
terbuka untuk umum, orang atau badan hukum atau organisasi/instansi,
pemangku kepentingan yang peduli terhadap perlindungan tumbuhan dan
hewan.
Pertemuan MPTHI tahun 2014 merupakan
pertemuan nasional MPTHI yang ke XII. Kota Solo merupakan penyelenggara yang kedua setelah tahun (2003).
Berikut sejarah MPTHI dari tahun ke tahun:
1. Munas MPTHI 2003 di Solo
2. Munas MPTHI 2004 di LPP Yogyakarta
3. Munas MPTHI 2005 di Malang
4. Munas MPTHI 2006 di Dapen Pos, Bandung
5. Munas MPTHI 2007 di Maros, Sulsel
6. Munas MPTHI 2008 di Bantul
7. Munas MPTHI 2009 di Banjarbaru, Kalsel
8. Munas MPTHI 2010 di Lombok Tengah, NTB
9. Munas MPTHI 2011 di Palembang, Sumsel
10. Munas MPTHI 2012 di Palu, Sulteng
11. Munas MPTHI 2013 di Samarinda, Kaltim
12. Munas MPTHI 2014 di Solo
13. Munas MPTHI 2015 (rencana di Ambon)
MPTHI adalah forum komunikasi dan
informasi bagi jejaring pemangku kepentingan perlindungan tumbuhan dan
hewan di Indonesia untuk peningkatan harkat dan martabat petani dan
pertanian Indonesia. MPTHI adalah wadah yang mampu
mengakomodasi dan menggalang pemikiran, pandangan, gagasan, aspirasi dan
potensi semua pemangku kepentingan perlindungan tanaman dan kesehatan
hewan untuk mendorong terjadinya kebersamaan langkah dalam perjuangan
meningkatkan martabat petani dan pertanian Indonesia. MPTHI sebagai barometer kondisi
perlindungan tumbuhan dan hewan yang aman dari berbagai aspek
keseimbangan lingkungan khususnya ekologi dan berkesinambungan untuk
membantu mewujudkan kondisi masyarakat dan negara yang kuat dan tangguh. MPTHI mengembangkan dan menuangkan
pemikirannya sebagai masukan untuk penyempurnaan kebijakan pemerintah di
bidang pembangunan khususnya perlindungan tumbuhan dan hewan. MPTHI mengkritisi kebijakan pemerintah
yang belum selaras dengan aspirasi masyarakat khususnya yang berkaitan
dengan bidang perlindungan tumbuhan dan hewan.
MPTHI mengutamakan perhatian dan
kepeduliannya terhadap kepentingan masyarakat mengingat MPTHI adalah
jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
(USR)***
.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil
Presien Jusuf Kalla (JK) mulai dikawal ketat oleh Pasukan Pengamanan
Presiden (Paspampres) sejak Jumat 22 Agustus 2014.
Seperti apa
armada paspampres Jokowi-JK? Pasukan pengamanan Jokowi-JK dibagi menjadi
beberapa bagian dan tugas. Yakni human shield, sniper, pengawas
makanan, dan pemantau perjalanan.
Dalam kondisi darurat, yakni
ketika kondisi ketika keselamatan jiwa Presiden dan Wakil Presiden
selaku Very-Very Important Person (VVIP) dalam bahaya, pengawal pribadi
yang bertugas sebagai human shield akan terus berada di dekat dan
melindungi VVIP dengan tubuh mereka.
"Dengan kata lain, kami akan
melakukan apa pun demi menjamin keselamatan jiwa VVIP, yang merupakan
representasi dari harkat dan martabat bangsa kita di mata masyarakat
dunia," demikian yang tertulis di Paspampres.mil.id, yang dikutip Liputan6.com, Minggu (24/8/2014).
Sementara,
sniper atau penembak jitu akan mengawasi situasi sekitar lokasi
keberadaan sang VVIP demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau
serangan yang tak terduga.
Kemudian ada yang bertugas mengamankan
instalasi atau peralatan yang digunakan oleh sang presiden dan wakil
presiden. Juga ada yang melakukan pengamanan dalam perjalanan, makanan
serta medis.
Secara umum terdapat 3 lapis penjagaan dalam sebuah operasi pengamanan,
dan Paspampres bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan terdalam
(Ring 1) atau yang berada paling dekat dengan VVIP. Lapis penjagaan
selanjutnya, yakni Ring 2 dan Ring 3, dilakukan oleh anggota Polri dan
TNI yang berwenang.
"Mengingat tanggung jawab yang begitu besar,
maka segala kemungkinan ancaman dan kesalahan harus diantisipasi
semaksimal mungkin. Untuk itu, dalam melaksanakan sebuah operasi
pengamanan, kami tidak bekerja sendiri. Kami juga berkordinasi dengan
unsur Polri dan TNI yang berwenang di lokasi yang dikunjungi oleh VVIP,"
demikian yang ditulis di situs Paspampres.
Menurut Asisten
Operasi Komandan Paspampres Kolonel A Budi Handoyo, anggota Paspampres
memiliki kelebihan tertentu dalam menjalankan tugasnya mengawal kegiatan
presiden dan wakil presiden.
"Mereka dipilih mulai dari
kesehatan, psikologi, kemampuan fisik, kemudian keterampilan menembak,
berenang, kemudian kemampuan lari, sudah terpilih semua itu," ujar Budi
di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014.
Budi menjelaskan,
selain melalui seleksi yang sangat ketat, para pengawal Kepala Negara
ini juga sempat mengenyam pendidikan militer di Korea Selatan selama 3
pekan.
"Betul, kita juga kan sharing menimba ilmu di sana. Pendidikan bisa menambah ilmu. Tidak ada salahnya kita sharing perbandingan untuk meningkatkan ilmu," katanya. "Intinya prajurit-prajurit terbaik dari TNI yang kita pilih untuk disiapkan."
Jokowi sebelumnya mengatakan, jumlah personel Paspampres yang akan
diberikan kepadanya sama seperti pengamanan untuk Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu 37 anggota Paspampres dengan 7 mobil
pengawal dan 3 unit motor voorijder. Mobil yang akan ditunggangi sang Presiden asal Solo tersebut adalah Mercedez Benz S Class yang antipeluru.
Namun
demikian, mantan Walikota Solo tersebut mengaku keberatan dengan pola
pengawalan itu. Ia pun meminta kepada Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
untuk mengurangi jumlah personel Paspampres maupun kendaraan
pengawalan.
"Kata Panglima ada 7 mobil, 3 motor dan 37 anggota.
Gimana? Itu standarnya. Tapi masih kita hitung. Kalau 3 cukup, 3 saja.
Kalau harus 7, angka keamanannya tidak bisa ditawar, tetap kita minta 3
saja," ucap dia.
Selain untuk Presiden dan Wakil Presiden,
Paspamres juga disiapkan untuk pihak keluarga dan tamu negara setingkat
Kepala Negara atau kepala pemerintahan, beserta keluarga mereka, yang
berkunjung ke Indonesia. (Ado)
|