
- Petani dan pemandu adalah warga belajar yang saling menghormati
- Perencanaan bersama oleh kelompok petani peserta
- Keputusan ditetapkan secara bersama oleh anggota kelompok petani peserta
- Cara belajar melalui pengalaman/pendekatan pendidikan orang dewasa
- Peserta melakukan sendiri, mengalami sendiri dan menentukan sendiri
- Materi belajar dan praktek terpadu dilapangan
- Lahan belajar adalah lahan usaha tani (agroekosistem)
- Belajar secara utuh selama satu siklus perkembangan tanaman
- Kurikulum yang rinci dan terpadu
- Sarana serta bahan mudah dan praktis, serba guna, dan mudah diperoleh dari lapangan
- Demokratis, kebersamaan, keselarasan, partisipatif, dan tanggung jawab

Kegiatan SLPHT juga mempunyai tujuan khusus bagi para pihak yang berperan serta:
1. SLPHT untuk petugas POPT dan Penyuluh
2. SLPHT untuk PETANI dan MASYARAKAT DESA
Prinsip-prinsip PHT dalam SLPHT
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) bukan hanya sebuah pesan ataupun paket kegiatan, tetapi lebih mendalam lagi. PHT adalah sebuah cara untuk mengelola pertumbuhan tanaman sehingga dapat memberikan keuntungan yang maksimal. Ada 4 (empat) prinsip manajemen yang mendasari PHT. Keempatnya bersifat luwes dapat digunakan di mana saja, disesuaikan dengan daerah dan lahan setempat. Keempat prinsip tersebut adalah :
1. Budidaya Tanaman Sehat
- Memilih bibit yang sehat dari varietas yang cocok dengan kondisi setempat.
- Mengelola kecukupan pengairan dan pemupukan yang berimbang.
- Mengelola gulma secara rasional
2.Pelestarian Musuh Alami
- Menemukan, mengenali dan mengamati musuh-musuh alami (teman petani/mitra tani) di lahan.
- Memelihara keseimbangan lingkungan lahan-lahan agar populasi musuh alami dapat berkembang. Jangan gunakan Pestisida yang membunuh musuh alami.

- Mengamati secara berkala kondisi tanaman, air, cuaca, organisme pengganggu tumbuhan (OPT), dan musuh alami.
- Menganalisis keadaan dan membuat keputusan dengan membandingkan potensi kehilangan hasil dengan ongkos pengelolaan.
4. Petani Ahli PHT
- Petani menguasai teknologi PHT dan mampu menerapkan prinsipPHT serta bertanggung-jawab terhadap lahannya sendiri.
INGAT :
PETANI MAMPU : MENYELENGGARAKAN KEGIATAN
MENGAJAR PETANI LAIN
BEKERJA SAMA DENGAN PIHAK LAIN
MEMIMPIN ORGANISASI
MENGAMBIL PRAKARSA
JANGAN LUPA..!!!
PETANI BUKAN MILIK DAN BAWAHAN SIAPAPUN.
Sumber: Pedoman SLPHT Tanaman Pangan
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
Ditjentan - Kementan (2010)
.
0 komentar: