 |
| Contoh Perlakuan PGPR pada cabe (Foto : Google) |
PGPR kepanjangan dari Plant Growth Promoting Rhizobacteria (Rizobakteri Pemacu Pertumbuhan Tanaman) yang mengandung Pseudomonas fluorescens (PF) dan Bacillus polymyxa (BP). Merupakan bakteri berguna bagi pertumbuhan tanaman yang mengkolonisasi perakaran dengan mekanisme :
• Menekan perkembangan penyakit tular tanah : penyakit layu
fusarium, penyakit layu bakteri, penyakit
Phytopthora, Penyakit
Rhizoctonia, Penyakit
Sclerotium, penyakit pustule bakteri, penyakit hawar bakteri, penyakit antraknosa, penyakit bercak daun, dan penyakit karat daun.
• Memproduksi fitohormon (biostimulan) : IAA, Sitokinin, Giberilin, penghambat produksi etilen.
• Meningkatkan ketersediaan nutrisi bagi tanaman (biofertilizer) : meningkatkan penyerapan/pengambilan unsur N, Fe, dan Mn.
• Meningkatkan jumlah perakaran halus, luas permukaan akar bertambah. Kemampuan menyerap nutrisi dan air meningkat, kebugaran tanaman bertambah sehingga lebih tahan terhadap gangguan hama dan patogen atau mampu mengkompensasi kerusakan tanaman.
Penggunaan PGPR (Dosis 1 gelas per 20 liter air)
Tanaman cabai : Maksimal 3 x aplikasi
• Perendaman benih :
1. Campurkan 3-4 sendok makan bahan biakan dengan 1 gelas air masak, aduk hingga merata.
2. Cuci benih cabai yang akan direndam hingga bersih.
3. Rendam benih selama semalam (10-12 jam).
4. Angkat benih dan kering anginkan ditempat teduh.
5. Benih siap disemaikan.
• Penyiraman persemaian ( 1 minggu sebelum ditanam) :
1. Campurkan 1 gelas bahan biakan dengan 20 liter air, aduk hingga merata.
2. Siramkan dengan alat gembor/emprat ke persemaian.
• Penyiraman pertanaman (1 bulan setelah tanam) :
1. Campurkan 1 gelas bahan biakan dengan 20 liter air, aduk hingga merata.
2. Siramkan dengan gembor ke sekitar perakaran sampai batas lingkar tajuk.
• Bisa untuk komoditas hortikultura lainnya seperti :
1. Bawang merah (perlakuan 14 HST dan 40 HST)
2. Melon/Timun (perlakuan 21 HST dan 45 HST)
3. Tomat (perlakuan 7 hari sebelum pindah tanam dan 45 HST)
4. Kacang Panjang (perlakuan 21 HST dan 45 HST)
5. Padi (perlakuan 7 hari sebelum pindah tanam dan 40 HST)
• Perlakuan benih/bibit :
1. Bawang merah (sesaat sebelum tanam tanah disiram dengan larutan)
2. Melon/Timun (direndam selama 2-3 jam)
3. Tomat (direndam selama 3-4 jam)
4. Kacang Panjang (direndam selama 1 jam)
5. Padi (direndam selama semalam)
Sumber : Pos Pelayanan Agens Hayati “BUANA LESTARI”
NGANJUK – JAWA TIMUR
.

Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) adalah sekolah yang diselenggarakan di lapangan. "Sekolah Lapangan" tersebut, seperti sekolah pada umumnya, juga mempunyai kurikulum, sistem evaluasi belajar dan dilengkapi dengan sertifikat kelulusan. Pada SLPHT tidak ada istilah murid dan guru, tetapi istilahnya adalah peserta dan pemandu lapangan, karena dalam proses belajarnya peserta dipandu untuk mengetahui, memahami, dan menerapkan PHT sendiri. SLPHT diikuti oleh 20 - 25 petani peserta yang belajar PHT bersama dengan satu atau dua Pemandu Lapangan. Tempat belajar utama SLPHT adalah lahan pertanian. Berikut adalah ciri-ciri SLPHT :
- Petani dan pemandu adalah warga belajar yang saling menghormati
- Perencanaan bersama oleh kelompok petani peserta
- Keputusan ditetapkan secara bersama oleh anggota kelompok petani peserta
- Cara belajar melalui pengalaman/pendekatan pendidikan orang dewasa
- Peserta melakukan sendiri, mengalami sendiri dan menentukan sendiri
- Materi belajar dan praktek terpadu dilapangan
- Lahan belajar adalah lahan usaha tani (agroekosistem)
- Belajar secara utuh selama satu siklus perkembangan tanaman
- Kurikulum yang rinci dan terpadu
- Sarana serta bahan mudah dan praktis, serba guna, dan mudah diperoleh dari lapangan
- Demokratis, kebersamaan, keselarasan, partisipatif, dan tanggung jawab

Program SLPHT mempunyai tujuan umum agar petani peserta dan pemandu lapangan dapat memasyarakatkan PHT, sehingga SLPHT yang pada mulanya bersifat lokal, akan terus hidup dan berkembang, dengan dukungan petugas POPT, penyuluh dan aparat pemerintahan setempat. Pemahaman dan penerapan PHT yang semakin meluas diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi pertanian, serta dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan agroekosistem dan kenyamanan lingkungan hidup.
Kegiatan SLPHT juga mempunyai tujuan khusus bagi para pihak yang berperan serta:
1. SLPHT untuk petugas POPT dan Penyuluh
2. SLPHT untuk PETANI dan MASYARAKAT DESA
Prinsip-prinsip PHT dalam SLPHT
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) bukan hanya sebuah pesan ataupun paket kegiatan, tetapi lebih mendalam lagi. PHT adalah sebuah cara untuk mengelola pertumbuhan tanaman sehingga dapat memberikan keuntungan yang maksimal. Ada 4 (empat) prinsip manajemen yang mendasari PHT. Keempatnya bersifat luwes dapat digunakan di mana saja, disesuaikan dengan daerah dan lahan setempat. Keempat prinsip tersebut adalah :
1. Budidaya Tanaman Sehat- Memilih bibit yang sehat dari varietas yang cocok dengan kondisi setempat.
- Mengelola kecukupan pengairan dan pemupukan yang berimbang.
- Mengelola gulma secara rasional
2.Pelestarian Musuh Alami- Menemukan, mengenali dan mengamati musuh-musuh alami (teman petani/mitra tani) di lahan.
- Memelihara keseimbangan lingkungan lahan-lahan agar populasi musuh alami dapat berkembang. Jangan gunakan Pestisida yang membunuh musuh alami.
3. Pengamatan Berkala- Mengamati secara berkala kondisi tanaman, air, cuaca, organisme pengganggu tumbuhan (OPT), dan musuh alami.
- Menganalisis keadaan dan membuat keputusan dengan membandingkan potensi kehilangan hasil dengan ongkos pengelolaan.
4. Petani Ahli PHT- Petani menguasai teknologi PHT dan mampu menerapkan prinsipPHT serta bertanggung-jawab terhadap lahannya sendiri.
INGAT :
PETANI MAMPU : MENYELENGGARAKAN KEGIATAN
MENGAJAR PETANI LAIN
BEKERJA SAMA DENGAN PIHAK LAIN
MEMIMPIN ORGANISASI
MENGAMBIL PRAKARSA
JANGAN LUPA..!!!
PETANI BUKAN MILIK DAN BAWAHAN SIAPAPUN.
Sumber: Pedoman SLPHT Tanaman Pangan
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
Ditjentan - Kementan (2010)
.

BANYUASIN, KOMPAS - Hasil panen padi sejumlah petani Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, turun sekitar 50 persen. Tanaman padi mereka terserang jamur busuk pangkal batang, petani setempat menyebut sebagai jamur potong leher, yang menyebabkan bulir padi kosong.
Serangan penyakit tersebut paling tidak terpantau di Kecamatan Tanjung Lago dan Kota Terpadu Mandiri Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
”Dari tiga hektar sawah saya, satu hektar dipastikan terserang jamur potong leher,” kata Kadek Suoarti (30), petani dari Desa Mulyasari, Kecamatan Tanjung Lago, Senin (14/3).
Agus Miyarto (35), petani di Dusun Empat, Kota Terpadu Mandiri Telang, rugi hampir 2,9 ton atau sekitar 56 persen dari hasil panen biasanya. Akibat serangan hama jamur potong leher tersebut, panen padi dari empat hektar sawahnya turun menjadi 35 karung atau sekitar 2,3 ton beras.
”Padahal, biasanya empat hektar sawah tersebut menghasilkan setidaknya 80 karung atau sekitar 5,2 ton beras,” katanya.
Menurut Agus, jamur tersebut menyerang saat padi berusia sekitar 2,5 bulan atau saat mulai mengeluarkan malai berbulir. Selanjutnya, batang malai padi yang terserang akan membusuk dan bulir padi kosong.
Penularan jamur tersebut berlangsung cepat. Dalam sepekan, jamur busuk pangkal batang mampu menjangkiti satu petak sawah dan terus menular ke petak-petak lainnya. Jamur ini menyerang berbagai jenis padi, mulai dari IR-42, Ciherang, maupun Srikaya.
Dari Papua dilaporkan, panen padi petani di Merauke terancam tidak diserab Bulog karena mutu beras di bawah standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Beras banyak memiliki patahan di atas standar mutu pemerintah, yaitu 20 persen.
”Kami minta jaminan pemerintah daerah dengan surat tertulis. Kami bisa melonggarkan standar kualitas, tetapi pemda mau menjamin penyaluran beras hasil pembelian itu kepada PNS. Kami tidak mau ambil risiko,” ujar Kepala Bulog Sub-Divisi Regional Merauke, Arif Mandu.
Arif mengatakan, dari target pembelian beras petani sebesar 10.000 ton pada musim panen rendengan, Bulog baru membeli 1.000 ton.
Dari Jawa Timur dilaporkan, pengusaha penggilingan padi di Jember kesulitan menjual beras ke Bulog, karena harga gabah hingga musim panen raya berakhir diperkiraan masih akan bertahan di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Saat ini HPP gabah kering panen Rp 2.640 per kg dan beras Rp 5.060 per kg.
Candra Irawan, pengusaha penggilingan padi di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, mengatakan, harga pembelian gabah dari pedagang perantara sekitar Rp 2.700-Rp 2.750 per-kg. Ia menjual beras ke pedagang besar sekitar Rp 5.400 per-kg.
Meskipun harga gabah di atas HPP, yaitu sekitar Rp 2.800 per kg, petani di Mojokerto menilai harga itu masih rendah. Petani berharap harga gabah Rp 3.500 per kg. (IRE/RWN/SIR/UTI/TIF)
Sumber: Kompas, 15 Maret 2011
.

Salah satu kendala dalam upaya meningkatkan produksi pertanian adalah adanya serangan hama yang menyebabkan menurunnya mutu produksi dan mengakibatkan kerugian besar secara ekonomi. Dalam kasus serangan hama lalat buah family Tephritidae adalah yang paling serius pada produksi tanaman hortikultura terutama pada mangga yang mengakibatkan kerugian secara ekonomi. Keberadaan lalat buah di suatu Negara memiliki implikasi karantina, yaitu:
• Ketatnya peraturan karantina yang diterapkan untuk perdagangan oleh pasar Negara-negara pengimpor;
• Mahalnya akses pasar. Teknologi diperlukan dalam memenuhi kendala pemasaran;
• Pengawasan harus dilakukan di daerah produksi;
• Survei karantina harus dilakukan di lokasi pintu masuk.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan kerjasama teknis untuk membangun kompetensi untuk memenuhi persyaratan SPS-WTO, meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan staf teknis, memperkuat fasilitas untuk pengembangan metode pengelolaan lalat buah dengan
Vapor Heat Treatment (VHT).
VHT akan menjadi salah satu perlakuan pasca panen yang menjanjikan. Perlakuan ini relative mudah untuk diterapkan, berpotensi menghambat perkembangan serangga dan tidak meninggalkan residu kimia dalam produk yang diperlakukan.
VHT akan menjadi alternative yang tepat untuk memenuhi permintaan pasar internasional dan menyediakan buah yang bebas dari lalat buah. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan VHT untuk mengendalikan lalat buah pada produk hortikultura di pasca panen.
Proyek ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura dan Pusat Karantina Tumbuhan. Proyek ini mendukung kelancaran alih teknologi kepada staf teknis tentang penerapan desinfestasi lalat buah dengan VHT.
SasaranAlih teknologi desinfestasi dengan VHT terhadap lalat buah pada buah-buahan tropis untuk memenuhi persyaratan karantina.
TujuanMenentukan prosedur standar teknik desinfestasi lalat buat dengan VHT pada mangga gedong.
Keluaran1. Meningkatkan kapasitas staf teknis dalam membiakkan lalat buah di laboratorium;
2. Meningkatkan kapasitas staf teknis dalam uji desinfestasi lalat buah dengan VHT;
3. Membentuk system data dan analisis hasil uji desinfestasi
Kegiatan1. Mengidentifikasi spesies lalat buah yang dipelihara di laboratorium secara berkala guna mencegah kontaminasi spesies;
2. Memperbaiki metode pemeliharaan pertumbuhan lalat buah, termasuk peneluran, pemeliharaan larva dan dewasa,
3. Menetapkan metode pengujian agar memperoleh buah dengan kuantitas dan kualitas yang tepat pada waktu yang tepat,
4. Menentukan tingkat toleran paling panas diantara semua spesies target melalui perendaman air panas,
5. Menentukan tingkat toleran paling panas diantara semua spesies target dengan VHT (uji kerentanan),
6. Melakukan uji mortalitas skala kecil guna menentukan kondisi mortalitas 100% dari spesies yang paling toleran panas dengan VHT.
7. Mengkonfirmasi gejala dan kerusakan yang disebabkan oleh panas karena VHT dan mengambil tindakan guna menghindari kerusakan panas,
8. Melakukan uji panas guna menghindari kerusakan panas oleh VHT,
9. Melakukan uji mortalitas skala besar guna membuktikan kondisi mortalitas 100% dari spesies yang paling toleran terhadap panas karena VHT.
Pengelola Proyek1. Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian sebagai Project Director
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura (Ditjen Horti) sebagai Project Coordinator.
3. Direktur Perlindungan Tanaman Hortikultura, Ditjen Horti dan Kepala Pusat Karantina Tumbuhan, Badan Karantina Pertanian, sebagai Project Managers.
4. The Japanese Chief Advisor.
5. Japanese Experts and Indonesia Counterparts.
Periode ProyekOktober 2009-Maret 2013 (3,5 tahun)
Manfaat:Melalui pengenalan teknologi perlakuan uap panas merupakan pengelolaan hama yang ramah lingkungan. Manfaat yang diharapkan dari kerjasama dengan Pemerintah Jepang adalah:
• Peningkatan pendapatan dari penjualan mangga dengan kualitas dan kuantitas yang lebih baik.
• Peningkatan ekspor mangga.
Kontribusi dari Pemerintah Jepang
1. Bangunan Laboratorium
2. Mesin VHT skala uji (2 unit)
3. Biotron (3 unit)
4. Penyimpan buah (1 unit)
5. Generator set (1 unit)
6. Peralatan pendukung lainnya.
Sumber:Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA)Direktorat Perlindungan Tanaman HortikulturaJapan International Cooperation Agency2010.
Pengantar:
"Optimalisasi Kearifan Lokal dalam Diversifikasi Pangan"
Sebuah advertorial dari Kementerian Pertanian yang dimuat di harian Kompas (24/8/2010) sangat menarik untuk direnungkan, barangkali ajakan dari Kementerian Pertanian dalam diversifikasi pangan perlu digalakkan dan disosialisasikan lebih gencar lagi agar keaneka-ragaman pangan di Indonesia lebih optimal dimanfaatkan oleh banyak penduduk. Kapan kita bisa mengekspor beras ke manca negara kalau kita sendiri termasuk pengomsumsi beras terbesar di dunia.
Mari beralih pangan alternatif non beras. Mau…???

Masih ingat musibah haji tahun 2006? Kala itu, ribuan jamaah haji asal Indonesia dilaporkan mengalami kelaparan. Peristiwa yang menghebohkan itu terjadi bukan karena tidak ada makanan. Sejatinya, roti dan makanan ringan lain waktu itu cukup tersedia. Jamaah haji kelaparan karena nasi (catering) datang terlambat.
“Yang terjadi sebenarnya lapar psikologis,” ungkap Menteri pertanian Suswono. Sudah makan roti tapi masih terasa lapar karena belum bertemu nasi. Bagi kebanyakan warga Indonesia, makan identik dengan nasi. Yang namanya makan ya makan nasi, bukan lainnya. Meski sudah makan roti beberapa potong, masih saja terasa lapar karena belum makan nasi.
Ke depan, jelas Mentan, persepsi makan = nasi itu perlu diluruskan. Makan tak harus nasi. Di luar nasi, masih banyak sumber pangan lain. Pola makan yang mesti nasi telah menempatkan Indonesia sebagai pemakan beras terbanyak di dunia. Menurut statistik, konsumsi beras per kapita rakyat Indonesia mencapai 139,5 kg per tahun. Ini angka konsumsi tertinggi di Asia. Bahkan mungkin dunia. Bandingkan dengan warga ASEAN lain yang tingkat konsumsinya masih dibawah 90 kg per tahun.

Pola makan yang amat tergantung pada beras tidak baik untuk masa depan. Selain tidak baik untuk kesehatan, beras minded bisa berpotensi membuat ketahanan pangan kita rentan. Bayangkan, jika suatu ketika, produksi padi nasional Indonesia – karena bencana, anomali iklim atau sebab lainnya – tak sanggup memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Maka, meningkatkan diversifikasi pangan menjadi keharusan. Pangan yang beragam lebih menjamin ketahanan pangan.
Selain beras, Indonesia, sesungguhnya, punya banyak sumber karbohidrat. Mulai dari jagung, sagu, singkong, ubi, talas, gembili, kentang, kana, serta umbi-umbian lainnya. Tanaman pangan itu tumbuh subur di Indonesia. Potensi produksi dan produktivitasnya yang terbuka lebar untuk ditingkatkan. Aneka sumber pangan itu, selama ini, belum banyak disentuh. Padahal, semuanya bisa dan layak jadi sumber pangan alternatif.
Soal rasa dan selera? Mestinya, tidak menjadi masalah. Macam-macam sumber karbohidrat itu bisa diolah demikian rupa menjadi pangan yang mengundang selera. Selain punya cita rasa enak dan lebih variatif, diversitas pangan juga bisa lebih menyehatkan. Aneka pangan alternatif itu juga memiliki nutrisi (nilai gizi) yang tak kalah baiknya. Maka, mulai sekarang, saatnya kita melakukan diversifikasi pangan dengan mengkonsumsi aneka sumber makanan non beras yang ada di sekitar kita.
Bangsa Indonesia yang plural, tambah Mentan Suswono, punya banyak kearifan lokal. Hampir setiap suku punya keunikan yang khas dalam pola dan menu makannya. Realitas ini amat bagus dikembangkan untuk memperkaya diversitas pangan, sekaligus menambah variasi pola makan nusantara kita.
Dengan diversifikasi, sumber pangan kita tambah berlimpah, asupan gizi menjadi lebih lengkap dan menyehatkan. Pada saat yang sama, industri jasa boga dengan nuansa kearifan lokal bisa berkembang dan pastinya membuat ketahan pangan kita semakin kokoh dan mantap.
(Sumber: Advertorial Kompas, 24 Agustus 2010)
.
Kebijakan Pertanian Jangan Hanya Populis Kompas, Rabu, 9 Juni 2010 | 04:08 WIB
Sebagian besar petani, pengurus kelompok tani, dan kepala desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, gamang dengan kebijakan subsidi pupuk langsung kepada petani. Karawang menjadi proyek percontohan bagi uji coba program subsidi langsung tersebut.
Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi seusai pencanangan subsidi pupuk langsung kepada petani di Karawang, Selasa (8/6), tahap awal uji coba dilakukan untuk 100.000 hektar lahan, dengan anggaran Rp 100 miliar untuk alokasi 20.000 ton pupuk urea. Bayu mengakui, masih banyak persoalan yang dihadapi dalam uji coba terkait mekanisme penyaluran uang subsidi.
Dalam sistem ini, petani bisa langsung mengambil dana subsidi melalui ketua dan bendahara kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan).
Cara lain, petani mendapat kupon subsidi. Selanjutnya, kupon ditukarkan dengan pupuk ke kios pengecer pupuk. Untuk itu, petani harus mengeluarkan dana tambahan guna membeli pupuk dengan harga komersial.
Namun, belum ada keputusan final mekanisme mana yang akan dipakai.
”Intinya, dalam subsidi langsung, petani membeli pupuk di kios dengan harga pokok produksi atau harga komersial. Selanjutnya, petani mengambil uang subsidi melalui rekening gapoktan atau kelompok tani,” ujar Bayu. Tahun 2010 subsidi pupuk mencapai Rp 15 triliun.
Dengan sistem ini, tidak ada lagi dana subsidi pupuk yang masuk ke rekening pabrik pupuk.
”Nanti tidak ada lagi dualisme harga. Yang ada harga pupuk nonsubsidi atau komersial sebagai harga referensi yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Nilai subsidi yang diberikan ke petani adalah selisih harga pupuk yang ditetapkan pemerintah melalui harga eceran tertinggi (HET) dengan harga komersial.
Saat ini HET urea Rp 1.600 per kg, superphos Rp 2.000 per kg, ZA Rp 1.400 per kg, NPK Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik Rp 700 per kg. Harga pupuk urea nonsubsidi rata-rata saat ini Rp 2.500 per kg dan NPK Rp 3.000.
”Harapan saya, 2011 uji coba diperluas ke wilayah pulau atau provinsi lain. Baru, kalau uji coba perluasan lahan lancar, diterapkan secara nasional,” kata Bayu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto menjelaskan, kebijakan subsidi pupuk langsung kepada petani ditetapkan berdasarkan Inpres No 1/2010.
Setelah uji coba Juni-Agustus 2010 akan dilakukan penyiapan administrasi, termasuk anggaran subsidi. Jangan populis Menanggapi kebijakan baru subsidi pupuk, Bupati Karawang Dadang S Mocthar mengingatkan agar kebijakan pertanian jangan hanya bersifat populis.
”Banyak kebijakan yang hanya ingin mendongkrak popularitas untuk perolehan suara 2014. Kita lihat uji coba ini. Kalau positif, dilanjutkan. Kalau negatif, dihentikan.”
Dadang menjelaskan, subsidi pupuk langsung rentang kendalinya panjang. Di Karawang ada 2.000 gapoktan dan kelompok tani. ”Padahal, mata Bupati hanya dua, bagaimana melakukan pengawasan,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Dadang, saat ini sawah teknis pertanian di Karawang 85.000 hektar, 70 persen dimiliki orang-orang kaya Jakarta. ”Mayoritas di Karawang petani penggarap,” ujarnya.
Menurut Dadang, subsidi pupuk sistem tertutup berbasis rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) relatif bagus. ”Kendalanya, fee yang diberikan pemerintah ke kios pengecer terlalu kecil sehingga mereka menaikkan harga jual Rp 150 per kilogram dan Rp 100 yang ditoleransi pemda,” ujarnya.
Kekhawatiran petani, terutama bila terjadi bencana, apakah mereka masih mendapat subsidi. Bagaimana bila tidak punya uang tunai untuk membeli pupuk dengan harga komersial dan tidak mampu membeli semua pupuk jatahnya, selain kemungkinan pungutan liar oleh aparat.
Menanggapi kekhawatiran itu, Bayu menegaskan, untuk mencegah penyimpangan, perlu melibatkan sistem pemerintahan daerah dan pengawasan distribusi oleh pabrik pupuk, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, serta mendorong bangkitnya sistem pengawasan sosial oleh masyarakat. (MAS)***
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/09/04081665/Subsidi.Langsung.Bikin.Gamang