Apa itu PGPR?
12.10 | Author: Urip SR
Contoh Perlakuan PGPR pada cabe (Foto : Google)
PGPR kepanjangan dari Plant Growth Promoting Rhizobacteria (Rizobakteri Pemacu Pertumbuhan Tanaman) yang mengandung Pseudomonas fluorescens (PF) dan Bacillus polymyxa (BP). Merupakan bakteri berguna bagi pertumbuhan tanaman yang mengkolonisasi perakaran dengan mekanisme :
•    Menekan perkembangan penyakit tular tanah : penyakit layu fusarium, penyakit layu bakteri, penyakit Phytopthora, Penyakit Rhizoctonia, Penyakit Sclerotium, penyakit pustule bakteri, penyakit hawar bakteri, penyakit antraknosa, penyakit bercak daun, dan penyakit karat daun.
•    Memproduksi fitohormon (biostimulan) : IAA, Sitokinin, Giberilin, penghambat produksi etilen.
•    Meningkatkan ketersediaan nutrisi bagi tanaman (biofertilizer) : meningkatkan penyerapan/pengambilan unsur N, Fe, dan Mn.
•    Meningkatkan jumlah perakaran halus, luas permukaan akar bertambah.  Kemampuan menyerap nutrisi dan air meningkat, kebugaran tanaman bertambah sehingga lebih tahan terhadap gangguan hama dan patogen atau mampu mengkompensasi kerusakan tanaman.
Penggunaan PGPR (Dosis 1 gelas per 20 liter air)
Tanaman cabai : Maksimal 3 x aplikasi
•    Perendaman benih :
1.    Campurkan 3-4 sendok makan bahan biakan dengan 1 gelas air masak, aduk hingga merata.
2.    Cuci benih cabai yang akan direndam hingga bersih.
3.    Rendam benih selama semalam (10-12 jam).
4.    Angkat benih dan kering anginkan ditempat teduh.
5.    Benih siap disemaikan.
•    Penyiraman persemaian ( 1 minggu sebelum ditanam) :
1.    Campurkan 1 gelas bahan biakan dengan 20 liter air, aduk hingga merata.
2.    Siramkan dengan alat gembor/emprat ke persemaian.
•    Penyiraman pertanaman (1 bulan setelah tanam) :
1.    Campurkan 1 gelas bahan biakan dengan 20 liter air, aduk hingga merata.
2.    Siramkan dengan gembor ke sekitar perakaran sampai batas lingkar tajuk.
•    Bisa untuk komoditas hortikultura lainnya seperti :
1.    Bawang merah (perlakuan 14 HST dan 40 HST)
2.    Melon/Timun (perlakuan 21 HST dan 45 HST)
3.    Tomat (perlakuan 7 hari sebelum pindah tanam dan 45 HST)
4.    Kacang Panjang (perlakuan 21 HST dan 45 HST)
5.    Padi (perlakuan 7 hari sebelum pindah tanam dan 40 HST)
•    Perlakuan benih/bibit :
1.    Bawang merah (sesaat sebelum tanam tanah disiram dengan larutan)
2.    Melon/Timun (direndam selama 2-3 jam)
3.    Tomat (direndam selama 3-4 jam)
4.    Kacang Panjang (direndam selama 1 jam)
5.    Padi (direndam selama semalam)
Sumber : Pos Pelayanan Agens Hayati “BUANA LESTARI”
NGANJUK – JAWA TIMUR
.
This entry was posted on 12.10 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: