Salah satu kendala dalam upaya meningkatkan produksi pertanian adalah adanya serangan hama yang menyebabkan menurunnya mutu produksi dan mengakibatkan kerugian besar secara ekonomi. Dalam kasus serangan hama lalat buah family Tephritidae adalah yang paling serius pada produksi tanaman hortikultura terutama pada mangga yang mengakibatkan kerugian secara ekonomi. Keberadaan lalat buah di suatu Negara memiliki implikasi karantina, yaitu:
• Ketatnya peraturan karantina yang diterapkan untuk perdagangan oleh pasar Negara-negara pengimpor;
• Mahalnya akses pasar. Teknologi diperlukan dalam memenuhi kendala pemasaran;
• Pengawasan harus dilakukan di daerah produksi;
• Survei karantina harus dilakukan di lokasi pintu masuk.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan kerjasama teknis untuk membangun kompetensi untuk memenuhi persyaratan SPS-WTO, meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan staf teknis, memperkuat fasilitas untuk pengembangan metode pengelolaan lalat buah dengan Vapor Heat Treatment (VHT).
VHT akan menjadi salah satu perlakuan pasca panen yang menjanjikan. Perlakuan ini relative mudah untuk diterapkan, berpotensi menghambat perkembangan serangga dan tidak meninggalkan residu kimia dalam produk yang diperlakukan.
VHT akan menjadi alternative yang tepat untuk memenuhi permintaan pasar internasional dan menyediakan buah yang bebas dari lalat buah. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan VHT untuk mengendalikan lalat buah pada produk hortikultura di pasca panen.
Proyek ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura dan Pusat Karantina Tumbuhan. Proyek ini mendukung kelancaran alih teknologi kepada staf teknis tentang penerapan desinfestasi lalat buah dengan VHT.
Sasaran
Alih teknologi desinfestasi dengan VHT terhadap lalat buah pada buah-buahan tropis untuk memenuhi persyaratan karantina.
Tujuan
Menentukan prosedur standar teknik desinfestasi lalat buat dengan VHT pada mangga gedong.
Keluaran
1. Meningkatkan kapasitas staf teknis dalam membiakkan lalat buah di laboratorium;
2. Meningkatkan kapasitas staf teknis dalam uji desinfestasi lalat buah dengan VHT;
3. Membentuk system data dan analisis hasil uji desinfestasi
Kegiatan
1. Mengidentifikasi spesies lalat buah yang dipelihara di laboratorium secara berkala guna mencegah kontaminasi spesies;
2. Memperbaiki metode pemeliharaan pertumbuhan lalat buah, termasuk peneluran, pemeliharaan larva dan dewasa,
3. Menetapkan metode pengujian agar memperoleh buah dengan kuantitas dan kualitas yang tepat pada waktu yang tepat,
4. Menentukan tingkat toleran paling panas diantara semua spesies target melalui perendaman air panas,
5. Menentukan tingkat toleran paling panas diantara semua spesies target dengan VHT (uji kerentanan),
6. Melakukan uji mortalitas skala kecil guna menentukan kondisi mortalitas 100% dari spesies yang paling toleran panas dengan VHT.
7. Mengkonfirmasi gejala dan kerusakan yang disebabkan oleh panas karena VHT dan mengambil tindakan guna menghindari kerusakan panas,
8. Melakukan uji panas guna menghindari kerusakan panas oleh VHT,
9. Melakukan uji mortalitas skala besar guna membuktikan kondisi mortalitas 100% dari spesies yang paling toleran terhadap panas karena VHT.
Pengelola Proyek
1. Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian sebagai Project Director
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura (Ditjen Horti) sebagai Project Coordinator.
3. Direktur Perlindungan Tanaman Hortikultura, Ditjen Horti dan Kepala Pusat Karantina Tumbuhan, Badan Karantina Pertanian, sebagai Project Managers.
4. The Japanese Chief Advisor.
5. Japanese Experts and Indonesia Counterparts.
Periode Proyek
Oktober 2009-Maret 2013 (3,5 tahun)
Manfaat:
Melalui pengenalan teknologi perlakuan uap panas merupakan pengelolaan hama yang ramah lingkungan. Manfaat yang diharapkan dari kerjasama dengan Pemerintah Jepang adalah:
• Peningkatan pendapatan dari penjualan mangga dengan kualitas dan kuantitas yang lebih baik.
• Peningkatan ekspor mangga.
Kontribusi dari Pemerintah Jepang
1. Bangunan Laboratorium
2. Mesin VHT skala uji (2 unit)
3. Biotron (3 unit)
4. Penyimpan buah (1 unit)
5. Generator set (1 unit)
6. Peralatan pendukung lainnya.

Sumber:
Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA)
Direktorat Perlindungan Tanaman Hortikultura
Japan International Cooperation Agency
2010
.
This entry was posted on 07.32 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: