Sekolah Lapangan PHT
09.27 | Author: Urip SR
Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) adalah sekolah yang diselenggarakan di lapangan. "Sekolah Lapangan" tersebut, seperti sekolah pada umumnya, juga mempunyai kurikulum, sistem evaluasi belajar dan dilengkapi dengan sertifikat kelulusan. Pada SLPHT tidak ada istilah murid dan guru, tetapi istilahnya adalah peserta dan pemandu lapangan, karena dalam proses belajarnya peserta dipandu untuk mengetahui, memahami, dan menerapkan PHT sendiri. SLPHT diikuti oleh 20 - 25 petani peserta yang belajar PHT bersama dengan satu atau dua Pemandu Lapangan. Tempat belajar utama SLPHT adalah lahan pertanian. Berikut adalah ciri-ciri SLPHT :
- Petani dan pemandu adalah warga belajar yang saling menghormati
- Perencanaan bersama oleh kelompok petani peserta
- Keputusan ditetapkan secara bersama oleh anggota kelompok petani peserta
- Cara belajar melalui pengalaman/pendekatan pendidikan orang dewasa
- Peserta melakukan sendiri, mengalami sendiri dan menentukan sendiri
- Materi belajar dan praktek terpadu dilapangan
- Lahan belajar adalah lahan usaha tani (agroekosistem)
- Belajar secara utuh selama satu siklus perkembangan tanaman
- Kurikulum yang rinci dan terpadu
- Sarana serta bahan mudah dan praktis, serba guna, dan mudah diperoleh dari lapangan
- Demokratis, kebersamaan, keselarasan, partisipatif, dan tanggung jawab

Program SLPHT mempunyai tujuan umum agar petani peserta dan pemandu lapangan dapat memasyarakatkan PHT, sehingga SLPHT yang pada mulanya bersifat lokal, akan terus hidup dan berkembang, dengan dukungan petugas POPT, penyuluh dan aparat pemerintahan setempat. Pemahaman dan penerapan PHT yang semakin meluas diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi pertanian, serta dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan agroekosistem dan kenyamanan lingkungan hidup.
Kegiatan SLPHT juga mempunyai tujuan khusus bagi para pihak yang berperan serta:
1. SLPHT untuk petugas POPT dan Penyuluh
2. SLPHT untuk PETANI dan MASYARAKAT DESA

Prinsip-prinsip PHT dalam SLPHT

Pengendalian Hama Terpadu (PHT) bukan hanya sebuah pesan ataupun paket kegiatan, tetapi lebih mendalam lagi. PHT adalah sebuah cara untuk mengelola pertumbuhan tanaman sehingga dapat memberikan keuntungan yang maksimal. Ada 4 (empat) prinsip manajemen yang mendasari PHT. Keempatnya bersifat luwes dapat digunakan di mana saja, disesuaikan dengan daerah dan lahan setempat. Keempat prinsip tersebut adalah :

1. Budidaya Tanaman Sehat
- Memilih bibit yang sehat dari varietas yang cocok dengan kondisi setempat.
- Mengelola kecukupan pengairan dan pemupukan yang berimbang.
- Mengelola gulma secara rasional
2.Pelestarian Musuh Alami
- Menemukan, mengenali dan mengamati musuh-musuh alami (teman petani/mitra tani) di lahan.
- Memelihara keseimbangan lingkungan lahan-lahan agar populasi musuh alami dapat berkembang. Jangan gunakan Pestisida yang membunuh musuh alami.
3. Pengamatan Berkala
- Mengamati secara berkala kondisi tanaman, air, cuaca, organisme pengganggu tumbuhan (OPT), dan musuh alami.
- Menganalisis keadaan dan membuat keputusan dengan membandingkan potensi kehilangan hasil dengan ongkos pengelolaan.
4. Petani Ahli PHT
- Petani menguasai teknologi PHT dan mampu menerapkan prinsipPHT serta bertanggung-jawab terhadap lahannya sendiri.

INGAT :
PETANI MAMPU : MENYELENGGARAKAN KEGIATAN
MENGAJAR PETANI LAIN
BEKERJA SAMA DENGAN PIHAK LAIN
MEMIMPIN ORGANISASI
MENGAMBIL PRAKARSA
JANGAN LUPA..!!!
PETANI BUKAN MILIK DAN BAWAHAN SIAPAPUN.

Sumber: Pedoman SLPHT Tanaman Pangan
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
Ditjentan - Kementan (2010)
.
This entry was posted on 09.27 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: