Surveylance OPT Tanaman Pangan
09.31 | Author: Urip SR
Surveilans adalah suatu proses resmi yang ditujukan untuk mengumpulkan dan mencatat suatu Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) melalui survei, monitoring atau prosedur lain.
Tujuan diadakannya surveilans al: 1) mengetahui keberadaan OPT sasaran, kepadatan populasi, sebaran dan dinamikanya, 2) sebagai dasar analisa peramalan, 3) sebagai dasar Early Warning System, 4) alat evaluasi keberhasilan pengendalian tindakan OPT.
Adapun keuntungan melakukan surveylance adalah sbb: 1) Pemilihan sampel lebih sederhana, 2) metode lebih praktis, mudah dan efisien, 3) dapat memberikan gambaran global tentang situasi OPT, 4) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, 5) lebih sederhana daripada survei namun lebih lengkap dari monitoring.

Prosedur Pengamatan

Tiap kabupaten diambil 3 kecamatan, dari masing2 kecamatan diambil 3 - 5 desa contoh. Prioritas pemilihan lokasi, daerah dengan luas pertanaman terluas, merupakan kantong serangan menurut data historis pernah terinfestasi OPT. Tiap2 desa diambil 1 hamparan dan tiap hamparan diamati 30 sampel rumpun contoh. Petak contoh terletak pada perpotongan garis diagonal (A) dan pertengahan potongan-potongan garis diagonal terpanjang (B dan C). Jumlah rumpun yang diamati tiap unit contoh adalah 10 rumpun x 3 petak contoh (A,B,C) sehingga total 30 rumpun contoh.
Komponen2 yang diamati adalah luas tanaman terserang, intensitas serangan OPT, kepadatan populasi OPT dan musuh alami , stadia/umur tanaman, varietas dan tindakan pengendalian yang pernah dilakukan petani. Pengamatan rumpun contoh dimulai pada rumpun ke 5 dengan interval 5 langkah. Sedangkan bila petak contoh kecil (tidak luas) pengamatan rumpun contoh dengan bentuk huruf "U".
Sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai, interval waktu pengamatan surveylance berselang setiap 2 (dua) minggu sekali untuk lokasi kabupaten yang sama.

Penilaian kerusakan OPT

Penilaian terhadap kerusakan tanaman dilakukan berdasarkan gejala serangan OPT yang sifatnya sangat beragam. Kerusakan tanaman oleh serangan OPT dapat berupa kerusakan mutlak dan tidak mutlak.

Daftar Pustaka :
Pedoman Pengamatan & Pelaporan Perlindungan Tanaman Pangan.
2008.
.
This entry was posted on 09.31 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: