Dewasa ini pada beberapa daerah ditemui adanya serangan OPT yang mengakibatkan adanya potensi kerugian ekonomis yang dialami petani. Hal ini terjadi disebabkan adanya serangan OPT kutu putih (Paracoccus marginatus William and Granara de Willink, Hemiptera: Pseudococcidae) yang menyerang tanaman pepaya.
Sebaran kutu putih telah terdeteksi di Kabupten Karawang (Kecamatan Kotabaru), Kab. Karawang Propinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, nampaknya kutu sudah ditemukan sejak musim kemarau tahun lalu.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diduga kuat inang utama kutu tersebut terdapat pada tanaman pepaya mengingat pada tanaman tersebut populasi kutu ditemukan dalam jumlah paling tinggi dan dampak serangan yang parah. Berbagai varietas pepaya (lokal maupun introduksi, seperti Bangkok, Binong, California, Paris, Atania, pepaya bunga terserang oleh kutu putih. Namun demikian selain tanaman pepaya, kutu ini juga ditemukan pada tanaman alpukat, Sirsak, terong, tomat, kamboja, aglaonema, palm putri, kembang sepatu, puring, zodia, serta tanaman bukan komoditas hortikultura yaitu singkong dan jarak.
Penyebaran kutu dapat disebabkan oleh angin, terbawa bibit, terbawa orang, maupun terbawa serangga lain dan terbawa burung. Keberadaan kutu yang cukup tinggi dan bersifat polifag mempunyai potensi menyebar yang sangat cepat. Disamping itu, dari sifat biologisnya yang merusak tanaman dengan cara menghisap cairan tanaman serta mengeluarkan racun, mengakibatkan terjadinya khlorosis, kerdil, malformasi daun, daun muda dan buah rontok, banyak menghasilkan eksudat berupa embun madu sampai menimbulkan kematian tanaman. Dengan demikian kutu putih ini memiliki potensi dapat merugikan ekonomis yang cukup tinggi.
Upaya pengendalian yang telah dilakukan Ditjen Hortikultura antara lain adalah :
Mengingat penyebaran populasi yang cukup luas dan pada berbagai jenis tanaman dengan populasi tanaman yang cukup tinggi, Ditjen Hortikultura bersama Dinas Pertanian dan Kehutanan dan Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Jatisari mengkoordinasikan pengendalian dengan penggunaan pestisida maupun pemusnahan. Hal ini ditujukan agar secara cepat terjadi penurunan populasi kutu di lapangan.
1. Alternatif pertama yang perlu ditempuh untuk penanganan kutu putih sebagai OPT baru di Indonesia adalah dengan eradikasi populasi sesuai standar ISPM-9 untuk mencegah penyebaran dan menetapnya OPT tersebut di wilayah Indonesia. Beberapa tahapan proses ini secara prinsip – prinsip telah dilakukan, antara lain tahapan evaluasi tentang laporan keberadaan OPT, pengumpulan informasi termasuk informasi langsung untuk merancang eradikasi, indentifikasi OPT, estimasi keberadaan dan potensi distribusi dan lain – lain. Eradikasi OPT sesuai ISPM-9 tentu saja memerlukan perencanaan yang sangat baik, koordinasi beragai instansi, organisasi pelaksana dengan pelaksanaan yang baik, pembiayaan yang memadai dan waktu yang relatif lama. Hasil yang diharapkan adalah terbebasnya status keberadaan P.marginatus di Indonesia setelah dilakukan verifikasi dan deklarasi sesuai standar ISPM oleh NPPO.
2. Alternatif kedua yang perlu ditempuh adalah dengan “mengakomodasikan” keberadaan P.marginatus di Indonesia dengan berbagai konsekuensinya. Apabila hal ini dilakukan, langkah – langkah yang perlu dilakukan adalah; pengendalian untuk menurunkan populasi dengan segera, kajian ekobiologi kutu putih, kajian potensi dan pengembangan musuh alami lokal, kajian cara – cara pengendalian yang efektif, penyebarluasan informasi dan kewaspadaan terhadap petugas dan petani, survei deteksi penyebaran di daerah – daerah sentra produksi (pepaya) dan lain – lain. Apabila memungkinkan, penetapan kawasan karantina bagi P. marginatus (walaupun hal ini kemungkinan sulit dilakukan, mengingat penyebaran ke daerah lain yang sangat mudah melalui berbagai sarana), serta introduksi musuh alami dari negeri asalnya.
Institusi terkait dalam rangka penanganan serangan kutu putih pada tanaman papaya dan tanaman lain adalah : Badan Litbang Departemen Pertanian, BBPOPT Jatisari, Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat dan NPPO.(USR)***

Sumber: http://www.hortikultura.deptan.go.id
|
This entry was posted on 23.03 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

2 komentar:

On 26 Desember 2009 pukul 23.11 , alfan butway mengatakan...

para petani harus diberi pengetahuan tentang perawatan tumbuhan biar panennya melimpah

 
On 29 Juli 2011 pukul 12.46 , alumni smagar'99 mengatakan...

ada tidak cara pengendalian menggunakan pestisida organik? kalo ada lebih efektif menggunakan bahan apa? di kab Batang Jawa Tengah juga ada hal yg serupa