Dipenghujung tahun 2008 ini, sengaja saya tampilkan koleksi kliping saya yang diunduh dari Harian KOMPAS (16/09/2008) tulisan Haryo Damardono dan Hermas E. Prabowo. Tulisan ini sangat menarik sebagai bahan renungan kita bersama diakhir tahun 2008, semoga dari perenungan ini mendapatkan pencerahan.
Keberhasilan You Churl H, menemukan kertas dari rumput laut tidak lepas dari dukungan pemerintah, akademisi dan pengusaha Korea. Kisah penemuannya berawal dari tumpahan agar-agar di lantai dapur kediamannya, lima tahun silam. "Saya menyadari agar-agar itu mirip bubur kertas. Jadi, mengapa tidak dibuat kertas? Lebih baik, daripada menebangi hutan untuk kertas," ujar You.
Dia membaca literatur dan menghubungi beberapa balai penelitian. Di Laboratorium National Chungnam, You merealisasikan mimpi membuat bubur rumput laut. Keberhasilannya didukung saran dari pakar biologi di Universitas tersebut soal karakteristik rumput laut.
Selanjutnya You menyewa pabrik selama beberapa hari untuk mencoba memproduksi kertas dari rumput laut. Ternyata dia mampu menghasilkan berlembar-lembar kertas.
Akhirnya You memegang paten atas pemrosesan rumput laut merah (Gelidium amansii dan Pterocladia lucida) jadi kertas, dari Korea Selatan dan AS. Kini dia menunggu paten serupa dari 45 negara, termasuk Indonesia.
Dipenghujung tahun 2007, You dan seorang Bos dari Samsung mengundang Kompas makan malam. Samsung salah satu raksasa bisnis dari Korea, siap mendukung You, pria tambun berpendidikan sastra ini. You berniat mendirikan pabrik kertas di Indonesia karena bahan baku rumput laut melimpah.
Beberapa tahun mendatang You akan menjadi "bintang" di kawasan ini. Pria dari kawasan subtropis ini akan menjadi "juragan" di Indonesia dengan modal kekayaan alam negeri ini. Itu terjadi karena kita lalai memahami alam Indonesia.
Belajar dari pengalaman You, timbul pertanyaan, adakah dukungan serupa dari pemerintah bagi petani-pemulia penemu varietas padi baru? Bukankah petani-pemulia merupakan inovator yang dibutuhkan dinegeri ini?
(Bersambung)
Kliping
|
This entry was posted on 21.19 and is filed under
Kliping
. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
0 komentar: